Kelompok pemantau hak asasi manusia menuduh para pemberontak dari
kelompok jihadis du Suriah melakukan kejahatan perang dengan membunuh
190 warga sipil yang berasal dari kelompok minoritas Syiah, Alwalit.
Human Rights Watch (HRW) mengatakan 200 orang lainnya, sebagian besar
perempuan dan anak-anak – disandera dalam berbagai operasi yang terjadi
pada Agustus lalu dan hingga kini masih ditahan para jihadis.
Laporan yang menyarankan embargo senjata atas kelompok yang diduga
terlibat kejahatan perang atau kejahatan atas kemanusiaan itu
mengatakan, paling sedikit 67 korban “dieksekusi atau dibunuh dengan
cara-caya yang melawan hukum”.
Laporan HRW muncul saat Komandan NATO Anders Fogh Rasmussen mengatakan
bahwa dirinya tidak melihat adanya solusi militer atas konflik yang
telah berlangsung selama 31 bulan dan telah menyebabkan kematian lebih
dari 115.000 jiwa tersebut.
Sasar kelompok minoritas Syiah
HRW mengatakan pembunuhan itu berlangsung sejak 4 Agustus, atau tepat di
hari pertama perayaan Idul Fitri, dalam sebuah operasi yang menyapu
desa-desa di provinsi Latakia, yang merupakan basis kelompok minoritas
Alawit. Presiden Bashar al-Assad juga dikenal berasal dari sekte atau
aliran dalam tradisi Syiah itu.
“Pelanggaran ini bukanlah tindakan asal dari para jihadi", kata Joe
Stork dari HRW. “Operasi ini terkoordinasi, ada perencanaan serangan
atas warga sipil.“
Laporan sepanjang 105 halaman itu, didasarkan atas wawancara dari 35
orang yang selamat, pekerja darurat dan para milisi dari kedua kelompok,
yang mengatakan bahwa paling sedikit 20 kelompok terlibat, tapi ada
lima “yang bertanggungjawab atas sejumlah kejadian khusus yang terhitung
sebagai kejahatan perang“.
Kelompok itu adalah Ahrar al-Sham, Islamic State of Iraq and the Levant (ISIL), Al-Nusra Front, Jaish al-Muhajireen Wal-Ansar dan Suqur al-Ezz.
Para jihadi dari luar membanjiri Suriah dan mengubah gerakan revolusi menjadi sebuah perang sektarian
HRW mengatakan dalam sejumlah kasus, para pemberontak mengeksekusi atau
menembak mati seluruh anggota keluarga, atau membunuh orang tua atau
yang sudah lemah yang telah ditinggalkan anggota keluarganya yang
melarikan diri.
Mereka mengutip sejumlah saksi yang melihat mayat yang terikat atau sudah terpenggal.
HRW juga mengatakan ”beberapa kekejaman oposisi…memiliki motivasi sektarian yang jelas.”
Di sebuah desa, mereka sebutkan bahwa para pemberontak secara sengaja
merusak sebuah kuburan Alawit, yang menjadi lokasi pemakaman tokoh agama
kelompok itu, dan “kelihatannya dengan sengaja merusak dan menggali
kuburan itu.”
Laporan itu juga menyebutkan bahwa penculikan dan eksekusi atas Sheikh
Bader Ghazzal, pemimpin lokal Alawit, mengutip Al-Nusra, dilakukan
karena dia mendukung rezim Bashar al-Asaad.
Sementara, HRW mengutip pasukan oposisi, termasuk seorang pejabat yang
terlibat dalam negosiasi yang mengatakan bahwa ISIL dan Jaish
Al-Muhajireen Wal-Ansar masih menyandera 200 tawanan, sebagian besar
adalah perempuan dan anak-anak.
Dana dari Timur Tengah
Kelompok HAM itu menyerukan agar para tawanan diperlakukan secara
manusiawi dan segera dibebaskan, sambil mendesak negara-negara yang
mempunyai pengaruh kepada kelompok jihadi itu agar ikut menekan bagi
pembebasan para sandera.
Kelompok yang berbasis di New York itu ”sebelumnya telah
mendokumentasikan berbagai kejahatan perang dan kejahatan melawan
kemanusiaan yang dilakukan pemerintah Suriah dan kekuatan pendukung
rezim” termasuk melalui “penyiksaan sistematis dan eksekusi di luar
hukum”.
Bagaimanapun, HRW mengatakan “pelanggaran yang dilakukan pasukan
pemberontak tidak bisa dijadikan pembenaran atas kekerasan yang
dilakukan pemerintah Suriah“.
Laporan itu juga menyebut sejumlah sumber yang mengatakan bahwa
pendanaan operasi yang dilakukan atas desa Latakia yang dihuni kelompok
minoritas itu, datang dari sejumlah individu di Kuwait dan negara-negara
teluk lainnya.
HRW juga menyorot negara tetangga Turki, dan mengatakan bahwa seharusnya
Turki “mencegah masuknya para jihadi dan senjata dari kelompok-kelompok
yang diyakini terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar